Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Richard Eliezer Mengulang Cerita Ahok

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Richard Eliezer Mengulang Cerita Ahok

Pantau - Kisah terpidana kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer alias Bharada E terlihat sama dengan Mantan terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).


Mereka sama-sama dikurung di Lapas kurang dari 24 jam.


Eliezer sempat ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (27/2/2023).


Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti menyebut Eliezer diberikan kamar khusus.


Ditjen Pas mempertimbangkan keamanan dan pembinaan Eliezer sesuai rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


“Penempatan Richard Eliezer selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan LPSK dan aparat penegak hukum,” kata Rika kepada wartawan.


Tiba-tiba Eliezer harus keluar dari Lapas Salemba pada Senin malam. Rika berdalih pemindahan karena faktor keamanan.


Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim untuk menjalani vonis 1,5 tahun penjara.


Rika memastikan status Eliezer tetap sebagai warga binaan Lapas Salemba.


“Berdasarkan rekomendasi dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan Bareskrim. Tentunya berkali-kali kita sampaikan bahwa kita selalu mengakomodir rekomendasi dari LPSK,” ujar Rika.


Kisah Eliezer ini mengulang cerita Ahok. Kala itu, Ahok sempat dijebloskan ke Lapas Cipinang, Selasa (9/5/2017).


Namun pada Rabu dini hari, Ahok dikembalikan ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.


Menkumham Yasonna Laoly mengatakan hal ini bukan cerita baru. Mantan terpidana kasus korupsi M Nazaruddin pernah mengalami hal yang sama.

Penulis :
Muhammad Rodhi