HOME  ⁄  Hukum

Berkas P21, Haris Azhar-Fatia Siap Diserahkan ke Jaksa Besok

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Berkas P21, Haris Azhar-Fatia Siap Diserahkan ke Jaksa Besok
Pantau - Berkas perkara kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti siap naik meja hijau. Penyerahan tahap II barang bukti dan tersangka akan dikirimkan ke jaksa.

"Terkait Haris Azhar dan Fatia, besok rencananya akan dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik Polda Metro Jaya kepada JPU," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Ade Sofyansah, Minggu (5/3/2023).

Ade menyebut, penyerahan tahap II akan dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim). Kendati demikian, Ade belum mengungkap secara detal waktunya.

"Rencananya dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Jamnya masih tentatif, menyesuaikan penyidik. Prinsipnya kita siap," kata Ade.

Polda Metro Konfirmasi Berkas P21


Polda Metro Jaya membenarkan jika berkas kasus pencemaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sudah lengkap atau P21. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat pernyataan bahwa berkas perkara atas nama tersangka telah lengkap," ungkap Trunoyudo.
Penulis :
khaliedmalvino