
Pantau – Empat eks anggota dewan Provinsi DKI Jakarta dipanggil untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur pada 2018-2019.
“Hari ini (21/3/2023) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur , Tahun 2018-2019,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (21/3/2023).
Selain itu KPK juga memanggil seorqng dokter gigi. Mereka adalah Drg Nurina Mira Wati, lalu empat anggota DPRD DKI periode 2014-2019 antara lain,
Achmad Zairofi , Muhammad Sangaji, Hj Yusriah Dzinnun, dan Lulu Mawaddah. Diberitakan, KPK telah memanggil sejumlah saksi dari kalangan anggota DPRD DKI dalam Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pulo gebang tersebut.
KPK juga telah menetapkan tersangka , tapi belum mengumumkannya. Sementara itu dugaan kerugian negara diduga mencapai ratusan miliar dan masih dalam penghitungan pihak terkait. (Liputan Syrudatin)
“Hari ini (21/3/2023) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur , Tahun 2018-2019,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (21/3/2023).
Selain itu KPK juga memanggil seorqng dokter gigi. Mereka adalah Drg Nurina Mira Wati, lalu empat anggota DPRD DKI periode 2014-2019 antara lain,
Achmad Zairofi , Muhammad Sangaji, Hj Yusriah Dzinnun, dan Lulu Mawaddah. Diberitakan, KPK telah memanggil sejumlah saksi dari kalangan anggota DPRD DKI dalam Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pulo gebang tersebut.
KPK juga telah menetapkan tersangka , tapi belum mengumumkannya. Sementara itu dugaan kerugian negara diduga mencapai ratusan miliar dan masih dalam penghitungan pihak terkait. (Liputan Syrudatin)
- Penulis :
- Desi Wahyuni