
Pantau - Seorang direktur diklaim mengetahui kejahatan terstruktur, sistematis, dan masif selama periode Januari sampai dengan Desember 2022 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Namun direktur itu meminta agar kejahatan ini disembunyikan dari publik.
"Eselon II (Direktur di Kantor Pusat DJBC) telah berkordinasi ke daerah untuk mengkondisikan hal tersebut agar tidak melebar kemana-mana cukup ditutupi," demikian isi surat terbuka yang mengatasnamakan Pegawai Milenial DJBC di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara yang diunggah akun twitter @partaisocmed, Kamis (23/3/2023).
Para pegawai milenial ini merasa muak dengan kejahatan yang dilakukan para seniornya yang diduga merugikan negara. Mereka berharap saat ini menjadi momentum agar kejahatan ini bisa diberantas tuntas.
"Kami berharap dengan bapak/ibu sekalian dapat menyuarakan informasi ini dan menyampaikan ke publik karena kami sendiri dikekang oleh aturan sehingga tidak bebas dalam mengemukakan pendapat dan kebenaran oleh atasan kami," kata mereka.
Pasalnya, pegawai milenial menyaksikan kejahatan di mata mereka. Di antaranya soal pengenaan tarif masuk sesuka hati para pejabat Bea Cukai terkait semua bawaan masyarakat dari luar negeri.
"Info yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara malah ternyata pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia," ujar mereka.
"Eselon II (Direktur di Kantor Pusat DJBC) telah berkordinasi ke daerah untuk mengkondisikan hal tersebut agar tidak melebar kemana-mana cukup ditutupi," demikian isi surat terbuka yang mengatasnamakan Pegawai Milenial DJBC di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara yang diunggah akun twitter @partaisocmed, Kamis (23/3/2023).
Para pegawai milenial ini merasa muak dengan kejahatan yang dilakukan para seniornya yang diduga merugikan negara. Mereka berharap saat ini menjadi momentum agar kejahatan ini bisa diberantas tuntas.
"Kami berharap dengan bapak/ibu sekalian dapat menyuarakan informasi ini dan menyampaikan ke publik karena kami sendiri dikekang oleh aturan sehingga tidak bebas dalam mengemukakan pendapat dan kebenaran oleh atasan kami," kata mereka.
Pasalnya, pegawai milenial menyaksikan kejahatan di mata mereka. Di antaranya soal pengenaan tarif masuk sesuka hati para pejabat Bea Cukai terkait semua bawaan masyarakat dari luar negeri.
"Info yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara malah ternyata pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia," ujar mereka.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi