Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pimpinan KPK 2015-2019 Akui Rafael Alun masuk Radar Pegawai Pajak "Berbahaya" sejak 2016

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Pimpinan KPK 2015-2019 Akui Rafael Alun masuk Radar Pegawai Pajak "Berbahaya" sejak 2016
Pantau - Mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo ternyata sudah masuk dalam radar KPK setidaknya sejak periode 2015-2019.

Hal ini diungkap Komisioner KPK Laode M Syarief dalam perbincangannya dengan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad di channel YouTube Abraham Samad Speak Up.

"Rafael ini sebenarnya sudah diradar. Satu grup dengan Handang, satu geng," kata Laode seperti dilihat pada Selasa, 28 Maret 2023.

Handang Soekarno merupakan terpidana kasus suap yang divonis 6 tahun lalu. Handang divonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Handang harus diproses secara hukum lantaran terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di era Laode pada 2016 silam.

"Ini bukan pemain baru," tegas Laode.

Menurut Laode, pihaknya tidak bisa menyentuh Rafael lantaran statusnya bukan penyelenggara negara. Dan status itu tidak menjadi domain KPK.

"Makanya apa yang kita lakukan, kita laporkan ke Menteri Keuangan. Pada waktu itu, kami bersyukur Bu Sri Mulyani bahkan mengganti Dirjen Pajak, Pak Ken, waktu itu," ungkap Laode.
Penulis :
Muhammad Rodhi