
Pantau - Komisi III DPR melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Menkopolhukam Mahfud MD selaku Kepala Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Agenda rapat kali ini terkait penjelasan Mahfud MD seputar transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Transaksi ini merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hadir lantaran sedang menghadiri rapat penting terkait ekonomi.
Sebelum rapat dimulai, sejumlah anggota Komisi III DPR melakukan interupsi. Mereka mempertanyakan ketidakhadiran Sri Mulyani.
Di antaranya Habiburakhman dari Gerindra, dan Mulfachri Harahap. Mereka tidak menerima alasan Sri Mulyani yang absen dalam rapat hari ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir memberikan jalan tengah. Ia menegaskan bahwa pengurus inti Komite TPPU sudah hadir di lokasi. Sementara Sri Mulyani hanya sebatas anggota.
Lagi pula, kata Adies, Sri Mulyani sudah memberikan penjelasan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR.
Agenda rapat kali ini terkait penjelasan Mahfud MD seputar transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Transaksi ini merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hadir lantaran sedang menghadiri rapat penting terkait ekonomi.
Sebelum rapat dimulai, sejumlah anggota Komisi III DPR melakukan interupsi. Mereka mempertanyakan ketidakhadiran Sri Mulyani.
Di antaranya Habiburakhman dari Gerindra, dan Mulfachri Harahap. Mereka tidak menerima alasan Sri Mulyani yang absen dalam rapat hari ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir memberikan jalan tengah. Ia menegaskan bahwa pengurus inti Komite TPPU sudah hadir di lokasi. Sementara Sri Mulyani hanya sebatas anggota.
Lagi pula, kata Adies, Sri Mulyani sudah memberikan penjelasan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi