
Pantau - Plh Dirjen Minerba M Idris F Sihite absen saat pemanggilan perdana KPK dalam kasus potong tunjangan kinerja (tukin) ASN Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Menteri ESDM Arifin Tasrif merespons absennya Idris dalam pemeriksaan KPK ini lantaran yang bersangkutan kurang enak badan. Namun, Arifin memastikan Idris akan hadiri pemanggilan berikutnya.
"Dia berhalangan karena sedang kurang enak badan, tapi selanjutnya pasti akan datang," kata Arifin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Arifin menegaskan jajarannya bakal kooperatif. Ia mengatakan Idris bakal memenuhi panggilan KPK selanjutnya.
"Ya dia waktu itu memang berhalangan karena sedang kurang enak badan tapi ya selanjutnya dia akan sudah pasti datang," kata Arifin.
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) ESDM.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, M Idris tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
“Saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada konfirmasi apapun pada Tim Penyidik terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan,” ujanya, Jumat (31/3/2023).
Ali menegaskan agar yang bersangkutan kooperatif untuk panggilan berikutnya.
“Penjadwalan ulang akan segera disiapkan dan KPK berharap agar yang bersangkutan kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik,” katanya.
Menteri ESDM Arifin Tasrif merespons absennya Idris dalam pemeriksaan KPK ini lantaran yang bersangkutan kurang enak badan. Namun, Arifin memastikan Idris akan hadiri pemanggilan berikutnya.
"Dia berhalangan karena sedang kurang enak badan, tapi selanjutnya pasti akan datang," kata Arifin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Arifin menegaskan jajarannya bakal kooperatif. Ia mengatakan Idris bakal memenuhi panggilan KPK selanjutnya.
"Ya dia waktu itu memang berhalangan karena sedang kurang enak badan tapi ya selanjutnya dia akan sudah pasti datang," kata Arifin.
Dipanggil KPK
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) ESDM.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, M Idris tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
“Saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada konfirmasi apapun pada Tim Penyidik terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan,” ujanya, Jumat (31/3/2023).
Ali menegaskan agar yang bersangkutan kooperatif untuk panggilan berikutnya.
“Penjadwalan ulang akan segera disiapkan dan KPK berharap agar yang bersangkutan kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik,” katanya.
- Penulis :
- khaliedmalvino