Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Sita Miliaran Rupiah dari OTT di Kabupaten Meranti

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

KPK Sita Miliaran Rupiah dari OTT di Kabupaten Meranti
Pantau - Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, pihaknya telah menyita barang bukti atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Meranti, Riau, Kamis (6/4/2023) malam.

Ia menerangkan, kasus ini sedang dalam proses pendalaman yang didominasi oleh dugaan kasus suap dan uang proyek dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Meranti.

"Untuk barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," kata Firli melalui pesan teks, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga: Terjaring OTT, Bupati Meranti Tiba di Gedung KPK

Ia tak memberikan kepastian soal kabar dugaan penerimaan suap pengadaan jasa umrah. Namun, Firli membenarkan jika Adil diduga menerima potongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP) dari rentang waktu 2021-2023.

"Di samping itu, bupati juga menerima potongan uang persedian dan ganti uang persedian serta penerimaan lainnya," lanjutnya.

Saat ini, Muhammad Adil dan satu orang pejabat Pemkab Meranti lainnya tengah menjalani pemeriksaan di KPK. Adil tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 16.18 WIB dan membawa sebuah koper setelah turun dari mobil.

Baca Juga: Ada Andil Brigjen Endar dalam OTT Bupati Meranti

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (6/4/2023) malam.

Selain Adil, KPK juga menangkap 24 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan ini. Mereka termasuk pejabat strategis di Pemkab Meranti.

"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Penulis :
Aditya Andreas