
Pantau - Tersangka kasus penempelan QRIS palsu pada kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta, Muhammad Iman Mahlil Lubis (39) disebut sudah meraup keuntungan hingga Rp13 juta.
"Total dana yang terkumpul Rp 13.060.000," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Auliansyah menuturkan, duit belasan juta itu dihimpun hanya dalam sepekan sejak Iman beraksi dengan cara menempel QRIS palsu itu. Iman disebut beraksi pada 1-9 April 2023.
Dari pengakuan sementara, tersangka sudah beraksi di 38 masjid yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga Tangerang.
Iman juga diduga menempelkan QRIS di beberapa bank hingga di masjid atau musala yang berlokasi di pusat belanja.
"Dari beberapa tempat yang sudah ditempel oleh yang bersangkutan ada 38 titik. Ada di beberapa tempat lain di Pondok Indah Mall dan Grand Indonesia," ujarnya.
Auliansyah mengatakan, meski begitu pihak kepolisian tidak serta-merta mempercayai pengakuan tersangka. Pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.
"Untuk sekarang yang bisa kami dapat data itu di tanggal 1 April (2023) ini masih kita melakukan pendalaman terus apakah sebelum 1 April dia sudah melakukan penempelan penempelan di tempat lain dan ini baru 38 yang kami temukan dan mungkin bisa jadi lebih banyak," jelasnya.
"Total dana yang terkumpul Rp 13.060.000," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Auliansyah menuturkan, duit belasan juta itu dihimpun hanya dalam sepekan sejak Iman beraksi dengan cara menempel QRIS palsu itu. Iman disebut beraksi pada 1-9 April 2023.
Dari pengakuan sementara, tersangka sudah beraksi di 38 masjid yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga Tangerang.
Iman juga diduga menempelkan QRIS di beberapa bank hingga di masjid atau musala yang berlokasi di pusat belanja.
"Dari beberapa tempat yang sudah ditempel oleh yang bersangkutan ada 38 titik. Ada di beberapa tempat lain di Pondok Indah Mall dan Grand Indonesia," ujarnya.
Auliansyah mengatakan, meski begitu pihak kepolisian tidak serta-merta mempercayai pengakuan tersangka. Pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.
"Untuk sekarang yang bisa kami dapat data itu di tanggal 1 April (2023) ini masih kita melakukan pendalaman terus apakah sebelum 1 April dia sudah melakukan penempelan penempelan di tempat lain dan ini baru 38 yang kami temukan dan mungkin bisa jadi lebih banyak," jelasnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino