HOME  ⁄  Hukum

Polisi Amankan Barbuk Berupa HP dan Baju Wanita Pemeran Video Porno di Situbondo

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polisi Amankan Barbuk Berupa HP dan Baju Wanita Pemeran Video Porno di Situbondo
Pantau – Polisi mengamankan barang bukti HP dan baju dari pelaku wanita pemeran video porno di Situbondo.
Sebelumnya, Polisi berhasil menangkap satu orang wanita pemeran video porno yang viral. Pelaku berdalih tak sadar telah membuat video tersebut.
Diketahui, Wanita tersebut berinisial UK (22), warga Panarukan, Situbondo.
"Pelaku sudah kami tangkap dan langsung kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

UK berdalih tengah terpengaruh minuman keras saat melakukan aksinya. Jika terbukti, pelaku terancam UU Pornografi juncto UU dengan hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara.

"Pemeriksaan sementara, pelaku mengaku terpengaruh minuman keras saat melakukan tindakan itu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar di Situbondo tayangan video porno di grup-grup WhatsApp sejak 2 hari terakhir. Video itu berdurasi 1 menit 25 detik.
Penulis :
Ahmad Ryansyah