
Pantau - David Ozora kini telah diizinkan untuk pulang oleh Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Paman David, Alto Luger yang mengatakan kondisi keponakannya itu semakin membaik.
Meski demikian, ia menjelaskan jika David Ozora masih perlu menjalani terapi kognitif dan motorik selama 6 bulan ke depan. Ia menambahkan, David akan pulang dari rumah sakit Minggu (16/4/2023) siang.
“Kondisi David saat ini masih perlu terapi kognitif dan motorik untuk 6 bulan ke depan, karena masa kritisnya sudah terlalui tim dokter merujuk untuk lanjut perawatan di rumah,” kata Alto kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Baca Juga: Cedera Otak Berat, David Kini Seperti Bayi: Mulai dari Nol
Ia menjelaskan, meski telah dirawat di rumah, David belum diperbolehkan untuk dijenguk. Ia menyebut, perawatan yang akan diterima David sama seperti perlakuan saat dirawat di ruang intensive care unit (ICU).
“Perlakuan home care ini sama seperti ICU, yaitu tim perawat 24 jam, kunjungan dokter, okupasi terapi, fisioterapi, terapi wicara, pemasangan bed standar perawatan RS, oksigen concentrate dan monitor EKG,” kata Alto.
“Karena masih masuk pada penanganan perawatan tingkat tinggi (HCU) maka David belum bisa dikunjungi secara bebas,” sambungnya.
Seperti diketahui, David merupakan anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina mengalami penganiayaan pada akhir Februari lalu.
Baca Juga: Jonathan Latumahina Tegaskan Biaya Pengobatan David Ozora Dijamin Asuransi
Dalam perkara ini, polisi menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Selain itu, polisi juga meningkatkan status perempuan berinisial AG dalam kasus ini sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
AG divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lantaran dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan penganiayaan berat berencana.
Meski demikian, ia menjelaskan jika David Ozora masih perlu menjalani terapi kognitif dan motorik selama 6 bulan ke depan. Ia menambahkan, David akan pulang dari rumah sakit Minggu (16/4/2023) siang.
“Kondisi David saat ini masih perlu terapi kognitif dan motorik untuk 6 bulan ke depan, karena masa kritisnya sudah terlalui tim dokter merujuk untuk lanjut perawatan di rumah,” kata Alto kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Baca Juga: Cedera Otak Berat, David Kini Seperti Bayi: Mulai dari Nol
Ia menjelaskan, meski telah dirawat di rumah, David belum diperbolehkan untuk dijenguk. Ia menyebut, perawatan yang akan diterima David sama seperti perlakuan saat dirawat di ruang intensive care unit (ICU).
“Perlakuan home care ini sama seperti ICU, yaitu tim perawat 24 jam, kunjungan dokter, okupasi terapi, fisioterapi, terapi wicara, pemasangan bed standar perawatan RS, oksigen concentrate dan monitor EKG,” kata Alto.
“Karena masih masuk pada penanganan perawatan tingkat tinggi (HCU) maka David belum bisa dikunjungi secara bebas,” sambungnya.
Seperti diketahui, David merupakan anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina mengalami penganiayaan pada akhir Februari lalu.
Baca Juga: Jonathan Latumahina Tegaskan Biaya Pengobatan David Ozora Dijamin Asuransi
Dalam perkara ini, polisi menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Selain itu, polisi juga meningkatkan status perempuan berinisial AG dalam kasus ini sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
AG divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lantaran dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan penganiayaan berat berencana.
- Penulis :
- Aditya Andreas