
Pantau - Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polda Metro Jaya dan Polsek Pasar Minggu membubarkan aksi sahur on the road (SOTR). 112 remaja ABG pun turut diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, mereka diamankan pukul 03.00 WIB dini hari tadi.
Sebanyak 112 ABG ini tergabung dari 2 kelompok remaja, yakni kelompok dari Ragunan sebanyak 88 ABG, dan 24 ABG dari Pasar Minggu.
"Telah diamankan sekelompok remaja diduga melaksanakan sahur on the road (SOTR) Gabungan kelompok Remaja mengatasnamakan Jakarta Allstar di Wilayah Kecamatan Pasar Minggu," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (19/4/2023).
Dalam kegiatan itu, 36 personel TPPP Polda Metro Jaya dan 8 orang personel Polsek Pasar Minggu dikerahkan. Sebanyak 68 unit sepeda motor ratusan ABG ini pun turut diamankan.
"Barang bukti diamankan sepeda motor 68 unit, bendera dengan 22 buah," ujarnya.
Trunoyudo menuturkan, pembubaran SOTR sudah sesuai dengan Maklumat Kapolda Metro Jaya terkait larangan kegiatan di bulan Ramadan. Setelah diberikan imbauan, mereka pun dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
"Menghubungi pihak orang tua keluarga dari kelompok remaja. Melakukan pembinaan terhadap kelompok remaja. Diberikan imbauan dan surat penyataan diharapkan agar ke depan tidak melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, mereka diamankan pukul 03.00 WIB dini hari tadi.
Sebanyak 112 ABG ini tergabung dari 2 kelompok remaja, yakni kelompok dari Ragunan sebanyak 88 ABG, dan 24 ABG dari Pasar Minggu.
"Telah diamankan sekelompok remaja diduga melaksanakan sahur on the road (SOTR) Gabungan kelompok Remaja mengatasnamakan Jakarta Allstar di Wilayah Kecamatan Pasar Minggu," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (19/4/2023).
Dalam kegiatan itu, 36 personel TPPP Polda Metro Jaya dan 8 orang personel Polsek Pasar Minggu dikerahkan. Sebanyak 68 unit sepeda motor ratusan ABG ini pun turut diamankan.
"Barang bukti diamankan sepeda motor 68 unit, bendera dengan 22 buah," ujarnya.
Trunoyudo menuturkan, pembubaran SOTR sudah sesuai dengan Maklumat Kapolda Metro Jaya terkait larangan kegiatan di bulan Ramadan. Setelah diberikan imbauan, mereka pun dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
"Menghubungi pihak orang tua keluarga dari kelompok remaja. Melakukan pembinaan terhadap kelompok remaja. Diberikan imbauan dan surat penyataan diharapkan agar ke depan tidak melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri," imbuhnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino