
Pantau - Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan dihadirkan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan Ken Admiral di Polda Sumatra Utara (Sumut).
Tampak Aditya hanya berpenampilan 'sederhana', mengenakan baju tahanan, bercelana pendek, serta memakai sandal jepit.
Diketahui, rekonstruksi kasus penganiayaan yang melibatkan Aditya Hasibuan ini dilaksanakan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Rekonstruksi ini digelar sekitar pukul 10.35 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, pada adegan pertama dalam rekonstruksi tersebut, digambarkn Aditya Hasibuan dikirimi pesan Ken Admiral melalui akun Instagram. Sepanjang proses rekonstruksi, tangan Aditya tak diborgol.
Satu jam sebelumnya, sekitar pukul l09.30 WIB, beberapa personel Polda Sumut sudah mempersiapkan diri untuk menggelar rekonstruksi di depan gedung Subdit IV Renakta. Garis polisi juga sudah dipasang di sekitar lokasi rekonstruksi.
"Rencana rekonstruksi hari Senin jam 09.00 WIB sampai dengan selesai. Lokasi Mapolda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Diberitakan sebelumnya, Aditya Hasibuan, anak dari perwira Polri AKBP Achiruddin Hasibuan, resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral di Medan, Sumatra Utara pada Desember 2022 lalu.
Dir Reskrimum Polda Sumatra Utara Kombes Pol Sumaryono dalam konferensi persnya, Selasa (25/4/2023), penetapan tersangka Aditya itu usai dilakukan gelar perkara. Tak hanya itu, Aditya juga bakal ditahan pihak kepolisian.
“Melalui gelar perkara khusus pada 25 April 2023, bahwa AH Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka. Akan dilakukan upaya paksa yaitu penahanan,” kata Sumaryono kepada wartawan, Selasa (25/4/2023) di Mapolda Sumatra Utara.
Tampak Aditya hanya berpenampilan 'sederhana', mengenakan baju tahanan, bercelana pendek, serta memakai sandal jepit.
Diketahui, rekonstruksi kasus penganiayaan yang melibatkan Aditya Hasibuan ini dilaksanakan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Rekonstruksi ini digelar sekitar pukul 10.35 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, pada adegan pertama dalam rekonstruksi tersebut, digambarkn Aditya Hasibuan dikirimi pesan Ken Admiral melalui akun Instagram. Sepanjang proses rekonstruksi, tangan Aditya tak diborgol.
Satu jam sebelumnya, sekitar pukul l09.30 WIB, beberapa personel Polda Sumut sudah mempersiapkan diri untuk menggelar rekonstruksi di depan gedung Subdit IV Renakta. Garis polisi juga sudah dipasang di sekitar lokasi rekonstruksi.
"Rencana rekonstruksi hari Senin jam 09.00 WIB sampai dengan selesai. Lokasi Mapolda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Diberitakan sebelumnya, Aditya Hasibuan, anak dari perwira Polri AKBP Achiruddin Hasibuan, resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral di Medan, Sumatra Utara pada Desember 2022 lalu.
Dir Reskrimum Polda Sumatra Utara Kombes Pol Sumaryono dalam konferensi persnya, Selasa (25/4/2023), penetapan tersangka Aditya itu usai dilakukan gelar perkara. Tak hanya itu, Aditya juga bakal ditahan pihak kepolisian.
“Melalui gelar perkara khusus pada 25 April 2023, bahwa AH Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka. Akan dilakukan upaya paksa yaitu penahanan,” kata Sumaryono kepada wartawan, Selasa (25/4/2023) di Mapolda Sumatra Utara.
- Penulis :
- khaliedmalvino