HOME  ⁄  Nasional

Komisi VIII DPR Temukan Rekonstruksi Pascabencana Sulteng Belum Tuntas dan Data Bantuan Lemah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Komisi VIII DPR Temukan Rekonstruksi Pascabencana Sulteng Belum Tuntas dan Data Bantuan Lemah
Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas Janusanti Rumambi dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Palu, Sulawesi Tengah (sumber: DPR RI)

Pantau - Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Sulawesi Tengah menemukan dua persoalan utama dalam pemulihan pascabencana 2018, yakni belum tuntasnya rekonstruksi serta lemahnya pembaruan data sosial sebagai dasar penyaluran bantuan.

Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas Janusanti Rumambi menegaskan bahwa pengawasan DPR tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup tata kelola perlindungan sosial agar bantuan tepat sasaran.

Pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah itu dihadiri pemerintah provinsi dan perwakilan kabupaten/kota yang menyampaikan berbagai kebutuhan mendesak terkait pencegahan bencana dan kelanjutan pemulihan.

Ia mengungkapkan, "Kami dalam rangka kunjungan spesifik ke Sulawesi Tengah, Komisi VIII melakukan pengawasan pascabencana yang terjadi di Sulawesi Tengah. Tadi pertemuan cukup ramai, dihadiri wakil bupati se-kabupaten/kota Sulawesi Tengah. Dan permintaan mereka cukup banyak dalam rangka melakukan program-program pencegahan bencana yang terjadi di Sulawesi Tengah."

Rekonstruksi Belum Tuntas

Pemerintah daerah menuntut agar program rekonstruksi pascabencana tetap dilanjutkan, khususnya di wilayah terdampak berat seperti Palu, Sigi, dan Donggala.

Komisi VIII menilai aspirasi tersebut menunjukkan bahwa proses pemulihan belum selesai dan masih membutuhkan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.

Ia menyatakan, "Kami ketahui Sulawesi Tengah ini pernah mengalami musibah yang cukup serius di tahun 2018. Mereka masih menginginkan rekonstruksi tetap ditindaklanjuti."

Aspirasi daerah tidak hanya berkaitan dengan proyek infrastruktur, tetapi juga menyangkut kepastian keberlanjutan kebijakan negara bagi wilayah yang pernah mengalami bencana besar.

Data Sosial Jadi Sorotan

Permasalahan lain yang disorot adalah lemahnya akurasi data penerima manfaat yang berdampak pada efektivitas program bantuan sosial.

DPR meminta pemerintah daerah segera membenahi data, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar penyaluran bantuan berbasis data yang valid.

Ia menegaskan, "Ketika mereka sudah banyak permintaan, kami juga dari Komisi VIII menginginkan bupati dan wali kota melakukan perbaikan data, termasuk DTKS. Karena semua bantuan kepada masyarakat, program-programnya harus berbasis data."

Komisi VIII menekankan pentingnya sistem perlindungan sosial yang presisi di daerah rawan bencana agar bantuan dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.

Keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala dalam pemutakhiran data karena membutuhkan verifikasi lapangan serta pendampingan teknis.

DPR meminta pemerintah provinsi lebih cermat dalam memperhatikan kebutuhan anggaran kabupaten/kota untuk pembaruan data sosial.

Ia menambahkan, "Kami meminta ketika ada konsultasi anggaran oleh pemerintah kabupaten/kota, perlu dicermati soal anggaran untuk pendampingan pemutakhiran data. Mereka juga mengeluh ada keterbatasan anggaran, sehingga kami ingin mendorong Kementerian Sosial supaya memberikan dukungan nonfisik khusus untuk perbaikan data."

Kunjungan ini menegaskan bahwa penanganan pascabencana tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga mencakup rekonstruksi, mitigasi, perlindungan sosial, serta kapasitas fiskal daerah.

Komisi VIII mengingatkan bahwa jika rekonstruksi belum selesai dan data bantuan masih lemah, maka pemulihan tidak akan berjalan optimal.

Pengawasan ini menjadi evaluasi sekaligus penegasan bahwa kehadiran negara diukur dari ketepatan kebijakan sosial selain pembangunan fisik.

Penulis :
Shila Glorya