HOME  ⁄  Nasional

Optimalisasi Lahan HGU Dipercepat untuk Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatera

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Optimalisasi Lahan HGU Dipercepat untuk Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatera
Foto: Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian cek progres penanganan pemulihan pascabencana di Sumatera (sumber: Kemendagri)

Pantau - Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mengoptimalkan pemanfaatan lahan hak guna usaha (HGU) untuk mempercepat penyediaan hunian tetap bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Langkah ini dilakukan karena keterbatasan lahan milik pemerintah daerah maupun BUMN di sejumlah wilayah terdampak bencana.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan, "lahan HGU menjadi opsi jika pemerintah daerah tidak memiliki lahan dan tidak tersedia lahan milik BUMN," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa sesuai arahan presiden, tanah milik pemerintah harus diprioritaskan untuk korban bencana sebelum menggunakan alternatif lain.

Tito menjelaskan bahwa secara prinsip lahan HGU tetap merupakan milik negara, sementara pihak tertentu hanya memiliki hak guna usaha sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat terdampak.

Potensi Lahan dan Kebutuhan Relokasi

Data dari Kementerian Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menunjukkan potensi lahan HGU yang besar untuk pembangunan hunian tetap.

Di Aceh terdapat 52 lokasi HGU dengan luas sekitar 81.551 hektare.

Di Sumatera Utara terdapat 18 lokasi HGU dengan luas sekitar 24.418 hektare.

Di Sumatera Barat terdapat 33 lokasi HGU dengan luas sekitar 88.405 hektare.

Satgas PRR mencatat kebutuhan lahan relokasi hunian mencapai 4.778 hektare di tiga provinsi tersebut.

Rinciannya meliputi 1.039 hektare di Aceh, 3.577 hektare di Sumatera Utara, dan 162 hektare di Sumatera Barat.

Skema Pembangunan Hunian Tetap

Optimalisasi lahan HGU akan digunakan untuk skema komunal, yaitu relokasi penyintas ke kawasan baru yang lebih aman dari potensi bencana.

Pembangunan hunian tetap komunal akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Tito menyebut pemerintah daerah yang memiliki wilayah HGU seperti perkebunan sawit sedang diajak berkomunikasi untuk mendukung program ini.

Ia berharap para pemegang HGU dapat berkontribusi karena lahan tersebut pada dasarnya milik negara.

Selain itu, Satgas PRR juga menyiapkan skema in situ yaitu pembangunan kembali di lahan milik masyarakat yang dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Dalam skema ini, pemerintah memberikan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp60 juta yang disalurkan dalam dua tahap bagi penyintas yang membangun secara mandiri.

Berdasarkan data per 9 April 2026, total 39.007 unit hunian tetap akan dibangun di tiga provinsi terdampak.

Sebanyak 230 unit telah selesai dibangun dan 1.240 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.

Penulis :
Shila Glorya