HOME  ⁄  Nasional

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan KPK Gadungan, Uang Rp300 Juta Sempat Diserahkan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan KPK Gadungan, Uang Rp300 Juta Sempat Diserahkan
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 6/11/2024 (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku menjadi korban pemerasan oleh utusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang meminta uang sebesar Rp300 juta di kompleks parlemen, Jakarta.

Peristiwa itu melibatkan seorang perempuan yang mengaku sebagai utusan KPK dan berdalih bahwa uang tersebut diperlukan untuk dukungan pimpinan lembaga antirasuah.

Setelah menerima permintaan tersebut, Sahroni langsung melakukan pengecekan ke KPK untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

KPK kemudian memberikan klarifikasi bahwa tidak ada utusan resmi seperti yang dimaksud oleh pelaku.

Sahroni mengungkapkan bahwa dirinya sempat menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada pelaku sebagai bagian dari upaya mengungkap praktik pemerasan tersebut.

Ia mengatakan, "Jadi, memang saya mendukung agar orang-orang seperti ini diberantas," ungkapnya.

Kronologi dan Modus Pemerasan

Kasus ini bermula ketika pelaku mendatangi Sahroni di kompleks parlemen dan mengaku sebagai perwakilan KPK yang membutuhkan dana untuk kepentingan tertentu.

Pelaku juga diduga melontarkan ancaman kepada Sahroni, meskipun rincian ancaman tersebut belum dijelaskan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Setelah memastikan bahwa pelaku bukan bagian dari KPK, Sahroni berkoordinasi dengan lembaga tersebut untuk menindaklanjuti kasus ini.

KPK kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya guna mengungkap dan menangkap pelaku.

Penangkapan dan Proses Hukum

Sahroni selanjutnya melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Metro Jaya dan turut bekerja sama dalam proses penyelidikan.

Penangkapan dilakukan dengan skenario pemberian uang di rumah pelaku yang telah dirancang oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menangkap empat orang yang diduga sebagai pegawai KPK gadungan dalam kasus ini.

Para pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap Sahroni.

Penulis :
Arian Mesa