
Pantau - Kursi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus proyek BTS Kominfo.
"Jabatan Menteri akan diambil alih oleh Plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," kata Stafsus Mensesneg Faldo Maldini kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Faldo mengimbau semua pihak jangan terlalu mencemaskan efektivitas roda pemerintahan. Pasalnya, semua tugas sudah ada ketentuan dan aturannya.
"Urusan-urusan Pemerintah sudah berjalan by sistem, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas Pemerintahan," ujar Faldo.
Sebagaimana diketahui, Kejagung telah resmi menetapkan Menkominfo Johnny Gerard Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Jabatan Menteri akan diambil alih oleh Plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," kata Stafsus Mensesneg Faldo Maldini kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Faldo mengimbau semua pihak jangan terlalu mencemaskan efektivitas roda pemerintahan. Pasalnya, semua tugas sudah ada ketentuan dan aturannya.
"Urusan-urusan Pemerintah sudah berjalan by sistem, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas Pemerintahan," ujar Faldo.
Sebagaimana diketahui, Kejagung telah resmi menetapkan Menkominfo Johnny Gerard Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
- Penulis :
- khaliedmalvino