HOME  ⁄  Hukum

Tanggapi Kasus Johnny G Plate, Nasir Djamil Nilai Murni Penegakan Hukum

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tanggapi Kasus Johnny G Plate, Nasir Djamil Nilai Murni Penegakan Hukum
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menilai penetapan tersangka Johnny G. Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) murni bagian dari penegakan hukum.

“Jaksa Agung yang sekarang ini (ST Burhanudin) dalam pandangan saya orangnya berani. Menurut saya, ini murni penegakan hukum,” kata Nasir, Rabu (17/5/2023).

Nasir menilai, Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu menahan diri untuk tidak melakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak luar. Atas alasan tersebut, mudah baginya untuk melakukan penegakkan hukum.

Baca Juga: Ini Peran Johnny G Plate Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

“Sepertinya dia menahan diri untuk tidak melibatkan diri melakukan pertemuan dengan hal yang di luar tugas dan fungsinya sebagai Jaksa Agung,” ungkap Nasir.

Mengenai kecurigaan penetapan tersangka ini bemuatan politis, Nasir menilai dugaan itu hanyalah spekulasi yang tidak perlu ditanggapi.

“Namanya juga spekulasi, bisa benar bisa juga salah, tergantung dari mana mereka mendapatkan input,” lanjutnya.

Baca Juga: Soal Kasus Jhonny Plate, Sahroni: Tunggu Arahan Ketum

Nasir mengakui, terkadang penegakan hukum beririsan dengan masalah politik. Hal inilah yang membuat orang berspekulasi.

Ia meyakini, publik akan mendukung terhadap penetapan tersangka Johnny G. Plate, selama proses hukum yang berjalan sesuai dengan jalurnya.

“Secara pribadi saya kaget saja. Walaupun Johnny sudah beberapa kali diperiksa, pemeriksaan terakhir ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ini yang mengejutkan,” pungkas politisi PKS ini.
Penulis :
Aditya Andreas