Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Tangkap Wanita Pengepul Judi Togel di Jakbar

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polisi Tangkap Wanita Pengepul Judi Togel di Jakbar
Pantau – Polisi berhasil menangkap seorang wanita berinisial N (42) di Jakarta Barat. Wanita itu diduga menjadi pengepul uang hasil judi togel selama kurang lebih tiga bulan terakhir.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengungkapkan penangkapan terhadap N bermula dari adanya informasi keresahan masyarakat yang mencurigai adanya praktik perjudian di sekitar Jalan Dr Nurdin, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Akhirnya kami melakukan penyelidikan dan menangkap N pada tanggal 14 Mei 2023," kata Wibisono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/6/2023).

Wibisono menerangkan awal mula modus yang digunakan N yakni menjadi perantara dengan menerima beberapa uang dari para pemain judi togel. Selanjutnya, uang tersebut dimainkan oleh N melalui website.

"Bukti semua sudah tercukupi untuk menentukan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan yang dilakukan pada tanggal 15 Mei yang lalu ya," ujarnya.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa catatan nomor togel, bukti transfer, dan uang fisik.

"Bukti transfer tersebut terdapat di aplikasi judi online yang dimainkan oleh N melalui handphone miliknya," ungkapnya.
Penulis :
Ahmad Ryansyah