
Pantau - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memerintahkan anak buah mengawasi aliran duit bandar narkoba ke politik. Ia mencium adanya duit bandar narkoba mengalir untuk Pemilu 2024.
Koordinator Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai, langkah Kabareskrim ini sebagai upaya menjaga kualitas Pemilu 2024.
"Tidak terdistorsi oleh uang haram, yang bisa menurunkan kualitas demokrasi dan merendahkan hasil pemilu itu sendiri. Ini adalah langkah strategis yang perlu diapresiasi," kata Sugeng di Jakarta, Minggu (4/6/2023).
Pemetaan ini, lanjutnya, sangat penting agar bisa menarik ke belakang adanya dugaan perlindungan praktik peredaran narkoba oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.
Ia mengatakan, apabila benar adanya dugaan aliran dana tersebut, artinya terjalin suatu hubungan haram antara pelaku kejahatan extraordinary.
"Yaitu narkoba dengan jejaring politik ini sangat bahaya. Oleh karenanya, langkah Kabareskrim untuk itu harus diapresiasi," jelasnya.
Selain itu, Sugeng juga menyinggung ketegasan Komjen Agus Andrianto dalam menyelesaikan kasus korban dugaan penipuan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, dengan tersangka Henry Surya.
Menurutnya, kasus ini memang awalnya divonis bebas terdakwa Henry Surya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Meski begitu, ia menilai penegakan hukum sudah berjalan.
"Artinya, terobosan maupun inovasi yang dilakukan oleh Kabareskrim dalam pengungkapan kasus Indosurya ini adalah salah satu langkah maju yang baik," tandasnya.
Koordinator Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai, langkah Kabareskrim ini sebagai upaya menjaga kualitas Pemilu 2024.
"Tidak terdistorsi oleh uang haram, yang bisa menurunkan kualitas demokrasi dan merendahkan hasil pemilu itu sendiri. Ini adalah langkah strategis yang perlu diapresiasi," kata Sugeng di Jakarta, Minggu (4/6/2023).
Pemetaan ini, lanjutnya, sangat penting agar bisa menarik ke belakang adanya dugaan perlindungan praktik peredaran narkoba oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.
Ia mengatakan, apabila benar adanya dugaan aliran dana tersebut, artinya terjalin suatu hubungan haram antara pelaku kejahatan extraordinary.
"Yaitu narkoba dengan jejaring politik ini sangat bahaya. Oleh karenanya, langkah Kabareskrim untuk itu harus diapresiasi," jelasnya.
Selain itu, Sugeng juga menyinggung ketegasan Komjen Agus Andrianto dalam menyelesaikan kasus korban dugaan penipuan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, dengan tersangka Henry Surya.
Menurutnya, kasus ini memang awalnya divonis bebas terdakwa Henry Surya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Meski begitu, ia menilai penegakan hukum sudah berjalan.
"Artinya, terobosan maupun inovasi yang dilakukan oleh Kabareskrim dalam pengungkapan kasus Indosurya ini adalah salah satu langkah maju yang baik," tandasnya.
- Penulis :
- AdityaAndreas
# In Article