HOME  ⁄  Hukum

Dalam Persidangan, Luhut Sebut Haris Minta Saham Freeport pada Tanggal 2 Maret

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Dalam Persidangan, Luhut Sebut Haris Minta Saham Freeport pada Tanggal 2 Maret
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bersaksi di kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Kamis (8/6/2023).

Luhut bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Jalan Penggilingan, Jakarta Timur. Saat kesaksiaannya di ruang sidang, Luhut sebut Haris Azhar pada 2 Maret pernah membahas saham dan meminta saham freeport ke dirinya.

"Maret tanggal 2 dia (Haris) masih kontak saya, terus saya atur Haris ketemu dengan Joddy. Mereka mau minta supaya saham orang, apa namanya..." kata Luhut terpotong suara sorakan dalam ruang sidang di PN Jaktim

"Para ketua adat area lokasi Freeport. Karena menurut kami bukan tanggung jawab kami, kami sampaikan coba dilihat sesuai hukum," sambungnya.

Dirinya juga menjelaskan, jika Haris beberapa kali pernah datang ke rumahnya untuk membicarakan banyak hal dan menghubunginya soal kepengurusan saham.

"Sebenarnya mengobrol dengan Haris soal banyak hal. Tapi banyak fokus masalah saham ini, hak dari suku dekat Timika sana. Saya juga berempati mengenai hal ini. Makanya saya hubungi staf saya. Tapi kan tidak segampang itu juga, dan saya telepon Freeport, Freeport jawab, CEO-nya kan kita tanya, suku mana dulu karena banyak suku yang klaim punya saham di sana," jelas Luhut di dalam ruang sidang.
Penulis :
Sofian Faiq