
Pantau – Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menuntaskan kasus tindak pidana perdagangan orang (TTPO).
“Tim sudah dibentuk Satgas Polda Metro Jaya, kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam TPPO,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023) malam.
Hengki mengatakan pembentukan satgas tersebut juga untuk mendapatkan dalang di balik kasus TPPO yang telah meresahkan masyarakat.
“Target kami yaitu mendapatkan jaringan yang cukup luas ini karena mereka punya kaki-kaki di wilayah-wilayah dan ini akan kita kejar termasuk master mind big bos (dalang) di belakangnya akan dikejar,” tuturnya.
Menurut Hengki, pihaknya sudah mengantongi identitas otak dalang di balik kasus ini. Tim tengah melakukan pengejaran terhadap dalang itu.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut dua tersangka TPPO telah berhasil memberangkatkan lebih dari 80 orang pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Mantan Kapolres Jakarta Pusat tersebut, menyebut pemberian uang ini dalam rangka memperoleh izin dari suami atau orang tua sehingga diizinkan diberangkatkan keluar negeri secara ilegal.
“Tim sudah dibentuk Satgas Polda Metro Jaya, kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam TPPO,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023) malam.
Hengki mengatakan pembentukan satgas tersebut juga untuk mendapatkan dalang di balik kasus TPPO yang telah meresahkan masyarakat.
“Target kami yaitu mendapatkan jaringan yang cukup luas ini karena mereka punya kaki-kaki di wilayah-wilayah dan ini akan kita kejar termasuk master mind big bos (dalang) di belakangnya akan dikejar,” tuturnya.
Menurut Hengki, pihaknya sudah mengantongi identitas otak dalang di balik kasus ini. Tim tengah melakukan pengejaran terhadap dalang itu.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut dua tersangka TPPO telah berhasil memberangkatkan lebih dari 80 orang pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Mantan Kapolres Jakarta Pusat tersebut, menyebut pemberian uang ini dalam rangka memperoleh izin dari suami atau orang tua sehingga diizinkan diberangkatkan keluar negeri secara ilegal.
#Polda Metro Jaya#kasus TPPO#Kombes Pol Hengki Haryadi#Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya#80 orang pekerja migran Indonesia (PMI)
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu