Pantau Flash
Hukum

Nah loh! Istri Sah Bukhori Yusuf Laporkan Balik MY ke Polda Metro

Oleh AdityaAndreas
Nah loh! Istri Sah Bukhori Yusuf Laporkan Balik MY ke Polda Metro
Pantau - Istri sah eks anggota DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf, RKD (53) melaporkan MY (34) yang sempat disebut istri siri suaminya tersebut ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum RKD, Mila Ayu mengatakan, salah satu hal yang dilaporkan pihaknya yakni tentang laporan palsu dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat dilayangkan MY terhadap Bukhari.

"Hari ini membuat laporan pidana terkait pasal 220, 310, dan 311," ujar Mila kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2023).

Dalam laporan tersebut, MY diduga melanggar Pasal 220, 310, dan atau Pasal 311 KUHP tentang laporan palsu dan pencemaran nama baik.

Mila mengungkapkan, kliennya telah membantah bahwa Bukhori Yusuf telah menikah secara sah dengan wanita berinisial MY tersebut.

Ia mengklaim, Bukhari tidak pernah menikah untuk kedua kalinya dan satu-satunya istri sahnya hanyalah RKD.

"Setelah kami telusuri ternyata apa, dia bukan istri kedua beliaulah istri yang sah dan tidak pernah ada pernikahan dua kali," pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Bareskrim Polri atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Atas kasus ini, Bukhori Yusuf menyatakan telah mengundurkan diri dari anggota DPR RI dan kader PKS.
Penulis :
AdityaAndreas

Berita Terkait

TGG - September 2023