billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Mantan Istri yang Laporkan Eks Legislator Bukhori Yusuf Disebut Bergelar Magister Hukum Tapi Belum Lulus

Oleh M Rizki
SHARE   :

Mantan Istri yang Laporkan Eks Legislator Bukhori Yusuf Disebut Bergelar Magister Hukum Tapi Belum Lulus
Pantau - Saling lapor antara MY, mantan istri siri Bukhori Yusuf yang juga eks anggota DPR RI, MY dengan istri sah berinisial R, masih terus bergulir.

MY sendiri membuat heboh karena pengakuannya sebagai istri kedua Bukhori dan mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pelaporan ke MKD DPR RI pada 22 Mei 2023 lalu.

Meski laporan itu tak diproses lantaran Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari keanggotaan parlemen, dibalas dengan laporan istri sah R ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/6/2023) kemarin.

Sosok MY sendiri saat ini masih menjadi misteri karena tak pernah muncul ke publik. Laporan dugaan KDRT yang dilayangkan ke Polrestabes Bandung pada 2022 lalu kini diambil alih Mabes Polri tepatnya di Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Wartawan mencoba menelusuri sosok MY yang viral karena mengaku sebagai istri kedua secara siri Bukhori Yusuf meski kini keduanya sudah bercerai. Berdasarkan sumber yang didapat, MY diketahui merupakan anggota atau kader sayap ormas islam di bidang pergerakan perempuan kenamaan dan menjadi pengurus di di wilayah Depok, Jawa Barat.

Selain itu, MY diketahui menyematkan gelar MH atau Magister Hukum dalam sebuah acara ormas tersebut beberapa bulan lalu.

Menurut kuasa hukum istri sah Bukhori Yusuf, Roberto Sihotang, pihaknya mencurigai gelar yang dipakai MY bertolak belakang dengan fakta.

"Ramai pemberitaan kemarin katanya korban KDRT dari Pak BY, terus dia bilang bergelar MH. Setelah kita cek di pangkalan data PDDIKTI dia belum lulus, gitu loh, ada datanya kita lihat. Makanya kami juga harus klarifikasi lagi nanti ke kampus gitu kan," kata Roberto usai mendampingi pelaporan istri sah Bukhori Yusuf di Polda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2023) kemarin.

"Gelar itu sudah disematkan September 2022. Sedangkan pada saat itu kan masih berkuliah yang bersangkutan masih kuliah semester berapa?," imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran wartawan, MY merupakan lulusan S1 sebuah universitas di Jeneponto. Sementara gelar MH itu diduga ilegal karena MY masih menempuh pendidikan magister hukum di salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah Tangerang Selatan, Banten sejak 2021.

Melansir dari situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemdikbud, MY terdaftar sebagai mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) untuk program Magister Hukum.

Pihak UMJ juga membenarkan bahwa yang bersangkutan masih terdaftar sebagai mahasiswa strata dua di Fakultas Hukum.

"Untuk MY memang benar mahasiswa kami yang sedang berkuliah di magister hukum UMJ untuk saat ini status mahasiswa tersebut aktif dan sedang menjalani ujian tesis," ujar petugas Humas Universitas Muhammadiyah Jakarta saat dihubungi wartawan, Selasa (13/6/2023).

Pihak UMJ mengungkapkan, penyematan gelar MH pada MY dalam sebuah poster acara akan diteliti lebih lanjut. Menurutnya, pihak kampus akan berkoordinasi dengan pihak Rektor di Bidang Kemahasiswaan untuk menelusuri penyematan gelar MH oleh MY padahal belum dinyatakan lulus.

"Untuk kewenangan penggunaan gelar mungkin akan diinformasikan langsung oleh Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan atau akademik akan kami koordinasikan terlebih dahulu," tambahnya.

Seperti diketahui, sosok MY menjadi sorotan lantaran mengaku sebagai istri kedua eks anggota DPR RI Bukhori Yusuf. Meski sudah bercerai, laporannya atas dugaan KDRT maish diselidiki Bareskrim Polri.

Terkini, MY juga dilaporkan R, istri sah Bukhori Yusuf atas dugaan fitnah dan memberikan keterangan palsu soal KDRT. Laporan R teregister dalam nomor LP/B/3280/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 10 Juni 2023.

 
Penulis :
M Rizki