Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Usai Jalani Pemeriksaan, Polda Metro Tetapkan 44 Tersangka Terkait Kasus Judi di Jakpus

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Usai Jalani Pemeriksaan, Polda Metro Tetapkan 44 Tersangka Terkait Kasus Judi di Jakpus
Pantau – Polda Metro Jaya tetapkan 44 orang tersangka dalam kasus judi di Jl Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus). Penetapan tersangka tersebut usai jalani pemeriksaan kepada 60 orang yang telah diamankan.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto menegaskan pengungkapan kasus perjudian ini merupakan hasil operasi rutin yang ditingkatkan selama beberapa hari terakhir.

"Yang pertama kasus perjudian di Jalan Dwiwarna, Jakarta Pusat yang mungkin selama ini cukup dikenal jadi basis tempat permainan judi ini berhasil ditangkap dan diamankan oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro," kata Suyudi dlaam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Dari TKP Judi tersebut, polisi menangkap puluhan orang. Mulai dari pemain hingga penyelenggara ditangkap polisi.

"Ada penyelenggara dan juga ada pemain, ada koordinator untuk beberapa permainan tasiu dan pakiu," pungkas Suyudi.
Penulis :
Ahmad Ryansyah