billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Cium Dugaan Tebang Pilih Kasus BTS, Komisi III DPR Segera Panggil Kejagung

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Cium Dugaan Tebang Pilih Kasus BTS, Komisi III DPR Segera Panggil Kejagung
Pantau - Komisi III DPR RI Santoso menyoroti dugaan tebang pilih Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengembangkan kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) di Kominfo.

Dugaan ini muncul pasca Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata lepas dari agenda pemeriksaan Kejagung yang disiarkan ke publik.

Padahal, Isa sudah tiga kali dimintai keterangan dalam pengembangan kasus yang telah menjerat Menkoinfo Johnny G Plate tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI, Santoso membuka peluang untuk memanggil Kejagung, termasuk Isa untuk mengonfirmasi hal itu.

"Iya (berpeluang dipanggil). Kami dorong dan pantau terus kasus ini jangan berhenti pada 7 orang tersangka," kata Santoso kepada awak media, Jumat (16/6/2023).

Santoso meyakini pemeriksaan terhadap Isa bisa membuka kasus ini selebar-lebarnya. Ia bahkan menilai jika keterangan Isa menjadi pintu masuk Kejagung untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek BTS tersebut.

"Mengenai pemeriksaan Dirjen Anggaran Kemenkeu yang telah diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi adalah terobosan yang bisa saja akan mengarah kepada pihak-pihak yang terlibat pada mega korupsi BTS ini," lanjutnya.

Ia mengingatkan agar Kejagung tidak boleh tebang pilih dalam mengembangkan kasus ini. Kejagung didesak untuk mengusut pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Karena publik sangat berharap para pihak yang terlibat kasus ini dapat ditangkap mengingat kerugian negara yang sangat besar," ujarnya.
Penulis :
Aditya Andreas