Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Orang Tua dan Adik Dito Mahendra Penuhi Pemeriksaan di Bareskrim

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Orang Tua dan Adik Dito Mahendra Penuhi Pemeriksaan di Bareskrim
Pantau – Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan orang tua dan adik dari Dito Mahendra memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Keluarga Dito tiba pukul 13.00 WIB.

“Adik dan orang tua (ibu) DM (Dito Mahendra) datang memenuhi panggilan hari ini jam 13.00 WIB,” kata Ramadhan, ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/6/2023).

Ramadhan mengatakan keduanya masih di dalam ruang penyidik untuk dimintai keterangan mengenai senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendara.

“Saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipidum Bareskrim,” ujarnya.

Menurut Ramadhan, proses penyidikan atas kasus tersebut masih bergulir, Kamis (15/6) kemarin penyidik telah meminta keterangan ketua RT tempat Dito Mahendra tinggal sebagai saksi, terkait penyidikan dugaan obstruction of justice (OOJ) diduga menyembunyikan keberadaan Dito Mahendra.

“Untuk ketua RT kemarin datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi,” jelasnya.

Jenderal bintang satu itu menyebut pemeriksaan terhadap keduanya sesuai dengan surat panggilan yang dilayangkan penyidik. Pemeriksaan yang harusnya dilakukan Rabu (14/6) untuk adik Dito berinisial B dan Kamis (15/6) untuk orang tua Dito.

Namun, pihak orang tua Dito melalui kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan menjadi hari Jumat (16/6). Setibanya di Bareskrim keduanya langsung menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Seperti diketahui, Dito Mahendra disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Dari 15 senjata api yang ditemukan KPK usai penggeledahan Senin (13/3), sembilan di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi ataupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei 2023.

Kekasih Nindy Ayunda itu terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin (13/3). Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal.
Penulis :
Yohanes Abimanyu