Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Lukas Enembe Teriaki Jaksa Bohong saat Sidang Pembacaan Dakwaan

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Lukas Enembe Teriaki Jaksa Bohong saat Sidang Pembacaan Dakwaan
Pantau - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menerikai jaksa penuntut umum (JPU) membaca dakwaan kasus suap dan gratifikasi di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (18/6/2023). Hakim pun sontak menegur Lukas.

"Rp 45.843.485.350 dengan rincian," ujar jaksa.

"Bohong, woi, dari mana? Tidak benar, tidak benar," teriak Lukas.

Jaksa lalu berhenti membacakan dakwaan. Sementara itu, Majelis hakim meminta Lukas untuk tertib.

"Saudara terdakwa, mungkin ada keluarga terdakwa di sini. Maaf, ada keluarga atau istri dari terdakwa, tolong ya diberi pengertian," ucap hakim.

"Itu tipu-tipu, darimana angkamu?" ujar Lukas.

"Saudara terdakwa ini sudah minum obat pagi?" tanya hakim.

Hakim meminta Lukas untuk tenang. Hakim bertanya apakah Lukas sudah minum obat dari dokter.

Pengacara mengatakan Lukas tidak minum obat. Hakim mengatakan harusnya Lukas minum obat kalau merasa sakit.

"Tipu-tipu ini, tidak benar," ujar Lukas.

"Ikuti saja dulu. Tolong keluarga atau simpatisan terdakwa untuk tenang. Kami dari kemarin, dengan iktikad baik pada persidangan lalu mengabulkan permohonan saudara untuk sidang offline, ya seperti ini," ujar hakim.

Hakim menegaskan sidang online sudah sesuai aturan. Hakim pun mengancam sidang akan digelar online lagi jika Lukas tidak tertib.

"Apabila saudara dalam persidangan ini seperti ini, menghalani persidangan, maka kami cabut lagi sidang offline, dan sidang online dengan segara risiko. Ingatkan dia, kami sudah beriktikad baik," ucap hakim.

"Untuk keluarga, tolong diingatkan, di sini wadah saudara pembelaan diri loh. Saudara bisa membela diri di ruang sidang ini. Dengarkan dulu dakwaan," sambung hakim.
Penulis :
khaliedmalvino