
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan meminta agar temuan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK untuk segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, pungli tersebut merupakan pelanggatan melawan hukum yang dapat berdampak buruk terhadap masyarakat Indonesia.
"KPK menindaklanjutinya sesegera mungkin dan memastikan apakah perilaku buruk yang melawan hukum itu terjadi," ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Hinca berpendapat, sejumlah lembaga bisa saja terjadi perilaku korupsi, termasuk di KPK. Ia menyamakan hal tersebut dengan kasus narkoba yang bisa terjadi di mana saja.
"Saya kira yang namanya korupsi, kejahatan-kejahatan seperti ini, narkoba dan lain-lain ya bisa saja menyentuh mana saja. Tinggal tergoda atau tidak, begitu ya," lanjutnya.
Selain itu, Hinca meminta kepada Dewan Pengawas KPK untuk membeberkan temuan pungli itu kepada KPK secara tuntas dan mengingatkan KPK agar transparan dalam mengungkap temuan tersebut.
"Bagus juga kalau KPK-nya menyebutkan atau menyampaikan hal-hal yang lebih detail lagi supaya publik juga mendapatkan informasi yang cukup," pungkas Hinca.
Sebelumnya, Dewas KPK menduga praktik pungli di Rutan KPK melibatkan puluhan pegawai. Kini, dugaan praktik pungli tersebut sedang diusut KPK.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Menurutnya, pungli tersebut merupakan pelanggatan melawan hukum yang dapat berdampak buruk terhadap masyarakat Indonesia.
"KPK menindaklanjutinya sesegera mungkin dan memastikan apakah perilaku buruk yang melawan hukum itu terjadi," ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Hinca berpendapat, sejumlah lembaga bisa saja terjadi perilaku korupsi, termasuk di KPK. Ia menyamakan hal tersebut dengan kasus narkoba yang bisa terjadi di mana saja.
"Saya kira yang namanya korupsi, kejahatan-kejahatan seperti ini, narkoba dan lain-lain ya bisa saja menyentuh mana saja. Tinggal tergoda atau tidak, begitu ya," lanjutnya.
Selain itu, Hinca meminta kepada Dewan Pengawas KPK untuk membeberkan temuan pungli itu kepada KPK secara tuntas dan mengingatkan KPK agar transparan dalam mengungkap temuan tersebut.
"Bagus juga kalau KPK-nya menyebutkan atau menyampaikan hal-hal yang lebih detail lagi supaya publik juga mendapatkan informasi yang cukup," pungkas Hinca.
Sebelumnya, Dewas KPK menduga praktik pungli di Rutan KPK melibatkan puluhan pegawai. Kini, dugaan praktik pungli tersebut sedang diusut KPK.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
- Penulis :
- Aditya Andreas