Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Terkuak! Polisi Terima 17 Laporan Penipuan iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Terkuak! Polisi Terima 17 Laporan Penipuan iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani
Pantau - Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar fakta terbaru dalam kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani. Sejauh ini, pihak kepolisian menerima 17 laporan dugaan penipuan dengan kerugian Rp35 miliar.

"Sementara kita sedang inventarisir kurang lebih Rp35 miliar. Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17, korban yang menggunakan LP," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Imam melanjutkan, hingga kini Polda Metro Jaya masih mengusut kasus tersebut, termasuk kasus lain terkait si kembar Rihana dan Rihani.

Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel, si kembar Rihana dan Rihani di M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, hari ini.

“Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya, ” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Namun Hengki belum menyampaikan kronologi penangkapan si kembar, dalam keterangannya dia hanya menyampaikan keduanya saat ini sedang menuju ke Polda Metro Jaya.
Penulis :
khaliedmalvino