Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polsek Kelapa Gading Ringkus Ayah Kandung Suruh Anak Curi HP di Mall

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Polsek Kelapa Gading Ringkus Ayah Kandung Suruh Anak Curi HP di Mall
Pantau – Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Vokky H. Sagala mengatakan hasil informasi yang didapat dari keterangan kedua pelaku bocah dibawah umur, tim reskrim Polsek Kelapa Gadung berhasil meringkus kedua orang tua pelaku inisial MH dan JH.

“Oleh karena itu, atas informasi yang di dapat akhirnya tim Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya pada hari Jumat tanggal 30 Juni 2023 jam 16.00 -19.00 wib, meringkus dua orang laki-laki diduduga ayah kandung dari ayah tersebut dapat kami amankan dengan inisial MH dan JH,” kata Vokky ditemui di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Vokky mengatakan usai dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading, penyidik memeriksa, kedua laki-laki yang diringku memang betul yang mengeksploitasi kedua anaknya untuk melakukan pencurian tersebut.

“Kami melakukan pemeriksaan memang betul jadi si dua orang ayah kandung ini memang mereka mengeksploitasi untuk melakukan pencurian tersebut sudah terjadi 9 kali di beberapa mall di Jakarta,” tuturnya.

Menurut Vokky, uang hasil curian oleh para pelaku dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari termasuk digunakan ayah kandung.

“Hasil curian itu dengan hasil cukup lumayan, dimana hasil kejahatan tersebut dipergunakan untuk biaya kehidupan dari si ayah kandung dan anak-anaknya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar pasal 363 KUB ayat 1 ke-4 keempat, junto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukuman bagi pelaku pencurian dengan pemberatan maksimal 7 tahun atau 9 tahun penjara.

Seperti diketahui, pelaku pencurian dengan pemberatan inisial MR (12) dan SE (9) yang berusia di umur. Keduanya diringkus oleh pihak petugas sekuriti mall.

“Jadi kemarin kami kedatangan teman-teman sekuriti salah mall di Kelapa Gadung yang telah datang pada Kamis (29/6/2023) pukul 16.30 WIB, datang mengamankan dua orang anak laki-laki dibawa umur satu inisial MR (12) satu lagi inisial SE (9) yang melakukan pencurian sebuah HP di wahana permainan mall,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky H. Sagala ditemu di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Vokky mengatakan hasil pemeriksaan sementara kepada kedua pelaku yang berusia dibawah umur ini sudah melakukan pencurian 9 kali di Mall di Jakarta.
Penulis :
Yohanes Abimanyu