Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Selain Penipuan iPhone Rp35 M, Rihana dan Rihani juga Terlibat Kasus Penggelapan Mobil Rental

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Selain Penipuan iPhone Rp35 M, Rihana dan Rihani juga Terlibat Kasus Penggelapan Mobil Rental
Pantau - Ditreskrimum Polda Metro Jaya membeberkan si kembar Rihana dan Rihani yang sudah ditahan dalam kasus penipuan jual beli iPhone dengan nilai kerugian Rp35 miliar, rupanya juga terlibat kasus penggelapan mobil rental.

Dair informasi yang dihimpun, kedua tersangka ini menjual mobil rental itu demi menutupi uang para korban penipuan iPhone.

"Informasi mobil sementara, yang bersangkutan menjual mobil untuk menutupi pembayaran korban yang membuat LP (penipuan iPhone) terhadap kedua tersangka ini," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Rabu (5/7/2023).

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar fakta terbaru dalam kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani. Sejauh ini, pihak kepolisian menerima 17 laporan dugaan penipuan dengan kerugian Rp35 miliar.

“Sementara kita sedang inventarisir kurang lebih Rp35 miliar. Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17, korban yang menggunakan LP,” kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Imam melanjutkan, hingga kini Polda Metro Jaya masih mengusut kasus tersebut, termasuk kasus lain terkait si kembar Rihana dan Rihani.

Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel, si kembar Rihana dan Rihani di M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, hari ini.

“Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya, ” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Namun Hengki belum menyampaikan kronologi penangkapan si kembar, dalam keterangannya dia hanya menyampaikan keduanya saat ini sedang menuju ke Polda Metro Jaya.
Penulis :
khaliedmalvino