
Pantau – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berpatroli malem guna mengantisipasi tawuran ataupun balap liar. Dalam patroli, polisi mengamankan lima orang remaja yang hendak tawuran karena kedapatan membawa bambu.
Patroli ini dipimpin Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ghulam Nabhi. Aksi ini terjadi pada sekitar pukul 04.30 WIB, Rabu (5/7/2023).
"Saat tim melintas wilayah Kebayoran Lama, Pondok Pinang, tim patroli menemukan sekelompok remaja yang tampak mencurigakan dan saat didekati untuk dilakukan pengecekan, kerumunan remaja tersebut melarikan diri ke berbagai arah," ujar Ghulam kepada wartawan, Kamis (6/7).
Ghulam mengungkapkan pihaknya langsung mengejar para remaja tersebut. Yang pada akhirnya tertangkap lima remaja dan mengamankan bambu sepanjang 1 meter.
"Akhirnya berhasil diamankan 5 orang remaja tanggung yang Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan ditemukan BB berupa bambu berukuran panjang 1 meter dan lain-lain yang diduga akan digunakan untuk tawuran," ujarnya
"Kemudian 5 orang remaja beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Kebayoran Lama untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Patroli ini dipimpin Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ghulam Nabhi. Aksi ini terjadi pada sekitar pukul 04.30 WIB, Rabu (5/7/2023).
"Saat tim melintas wilayah Kebayoran Lama, Pondok Pinang, tim patroli menemukan sekelompok remaja yang tampak mencurigakan dan saat didekati untuk dilakukan pengecekan, kerumunan remaja tersebut melarikan diri ke berbagai arah," ujar Ghulam kepada wartawan, Kamis (6/7).
Ghulam mengungkapkan pihaknya langsung mengejar para remaja tersebut. Yang pada akhirnya tertangkap lima remaja dan mengamankan bambu sepanjang 1 meter.
"Akhirnya berhasil diamankan 5 orang remaja tanggung yang Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan ditemukan BB berupa bambu berukuran panjang 1 meter dan lain-lain yang diduga akan digunakan untuk tawuran," ujarnya
"Kemudian 5 orang remaja beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Kebayoran Lama untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah