Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kasus Revenge Porn Banyak Kejanggalan, Kuasa Hukum Korban Heran Terdakwa Tiba-tiba Pakai Pengacara

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Kasus Revenge Porn Banyak Kejanggalan, Kuasa Hukum Korban Heran Terdakwa Tiba-tiba Pakai Pengacara
Pantau - Kuasa hukum korban revenge porn, Rizki Arifianto mengaku merasa bingung dengan terdakwa Alwi Husen Maolana yang tiba-tiba memiliki pengacara.

Padahal menurut Rizki, diketahui pada persidangan sebelumnya terdakwa tidak menunjuk pengacara.

"Kita bisa melihat proses awal sampai hari ini, kenapa baru hari ini memakai pengacara? kenapa banyak kejanggalan sebelumnya? hal-hal kaya gitu lah yang kita analisa secara rasional," ucap Rizki, Selasa (11/7/2023).

Lalu Rizki mengatakan dengan adanya pengacara terdakwa menunda sidang putusan yang seharusnya dilakukan hari ini. Ia menilai keberadaan pengacara terdakwa agar terdakwa mendapatkan keringanan hukuman.

"(Pengacara) sebenarnya secara normatif hak terdakwa lagi pula ancaman hukumannya di atas lima tahun, itu hak terdakwa, yang kedua dari hal normatif itu kita menilai bahwa seperti diduga terdakwa ini ingin mendapatkan keringanan hukuman, makanya dia memakai pengacara dan mengajukan pleidoi," katanya.

Kemudian Rizki menjelaskan pada sebelumnya terdakwa telah melakukan pleidoi secara lisan. Penyampaian pledoi itu dilakukan oleh terdakwa pada sidang pembacaan tuntutan beberapa waktu lalu.

"Kita kecewa lah intinya sama hakim dan juga jaksa karena harusnya hari ini adalah agenda putusan, tiba-tiba ada kuasa hukum mengajukan pleidoi dan itu diterima, sementara pleidoi itu sudah diberikan kesempatan pasca dibacakan tuntutan oleh jaksa," jelasnya.

 
Penulis :
Sofian Faiq