
Pantau – Kadivhubinter Mabes Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan pihaknya mengungkap kasus TPPO yang melibatkan WNI di sejumlah negara, salah satunya Kamboja.
“Kami mengungkap kasus TPPO yang melibatkan sejumlah negara seperti negara Kamboja,” kata Krishna ditemui di Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Krhisna mengatakan pihaknya mengalami kesulitan lain ketika berkoordinasi dengan pihak Kamboja. Hal ini dikarenakan belum ada kesepahaman untuk menangani TPPO.
“Kesulitan kami adalah belum ada kesepahaman tentang TPPO di domestik, khususnya kementerian lembaga, termasuk KBRI, sebagian menganggap ini belum tindak pidana, tapi kami meyakinkan ini telah terjadi tindak pidana,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri, Ahmad Baihaqi mengatakan tren kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) meningkat mencapai 100 persen dalam kurun 2 tahun.
“Kami menyampaikan Kementerian Luar Negeri dalam dua tahun terakhir ini, dari tahun 2021 hingga 2022 mencatat adanya peningkatan yang cukup tinggi terkait dengan korban TPPO yang ada di luar negeri meningkat 100 persen,” kata Baihaqi ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu