HOME  ⁄  Hukum

2 Anak Panji Gumilang bakal Diperiksa Polisi soal Dugaan TPPU

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

2 Anak Panji Gumilang bakal Diperiksa Polisi soal Dugaan TPPU
Foto: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang - (Tangkap layar)

Pantau - Dua putra pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang bakal diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dua anak Panji Gumilang ini termasuk dalam delapan saksi yang akan diperiksa hari ini.

"Saksi yang pertama IP, itu jabatannya Ketua Pengurus Yayasan. Saudara IP ini adalah anak kandung PG," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi wartawan, Selasa (25/7/2023).

Ramadhan menyebut pihaknya bakal memeriksa anak Panji Gumilang yang lain berinisial AP. Tak hanya itu, ada juga Bendahara Yayasan Al-Zaytun berinisial IS.

"Kedua, AP. Sekretaris pengurus YPI, anak kandung juga. Kemudian, IS bendahara," sebutnya.

Kendati begitu, Ramadhan maih belum mengungkap lima saksi lain yang juga dipanggil hari ini. Dia mengatakan pemanggilan dijadwalkan pukul 10.00 WIB untuk mengklarifikasi kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.

"Rencana pemeriksaan jam 10.00 WIB. Tujuan pemanggilan itu untuk klarifikasi perkara dugaan TPPU Saudara PG," tambah dia.

Ramadhan menyatakan Bareskrim Polri bakal melakukan panggilan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.

"Delapan orang (diperiksa)," kata dia.

Dia mengaku belum tahu apakah mereka akan memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Dia menyebut bakal segera menyampaikan perkembangan terbaru soal pemeriksaan tersebut.

"Saya belum dapat update-nya kalau itu (konfirmasi kehadiran). Nanti kita sampaikan sekalian saya nanya berapa yang hadir apa nggak," tutur Ramadhan.

Penulis :
Khalied Malvino

Terpopuler