Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

8 Saksi Dugaan TPPU Panji Gumilang Mangkir Panggilan Bareskrim

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

8 Saksi Dugaan TPPU Panji Gumilang Mangkir Panggilan Bareskrim
Foto: Gedung Bareskrim Polri - (Pantau.com)

Pantau - Delapan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang mangkir panggilan Bareskrim Polri. Diketahui, dua diantaranya adalah anak dari Panji Gumilang.

"Jadi 8 orang yang dimintai keterangan hari ini tidak hadir, sampai sekarang nggak ada yang hadir," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Ramadhan menuturkan lantaran para saksi mangkir, maka surat panggilan kembali dilayangkan ke mereka. Rencana pemanggilan dijadwal ulang pada Jumat (28/7/2023).

"Nah akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023," sebutnya.

Berikut ini rincian 8 orang saksi yang telah dipanggil:

1. Saudara IP, jabatan Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Hubungan dengan PG Anak Kandung
2. Saudara APU, jabatan Sekretaris Pengurus YPI Hubungan dengan PG Anak Kandung
3. Saudara IS, jabatan Bendahara YPI
4. Saudara AH, jabatan Pembina Anggota 1 YPI
5. Saudara MJA jabatan Ketua pengawas YPI
6. Saudara MN jabatan Pembina Anggota 2 YPI
7. Saudara MAS jabatan pembina Anggota 3 YPI
8. Saudara AS jabatan Pengurus YPI

Penulis :
Khalied Malvino