Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Hukum

Anwar Abbas Akan Maafkan Bila Panji Gumilan Minta Maaf

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Anwar Abbas Akan Maafkan Bila Panji Gumilan Minta Maaf
Foto: Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. FOTO ANTARA HO-MUI

Pantau – Pengacara Anwar Abbas, Ihsan Tanjung mengatakan Anwar Abbas akan memaafkan Panji Gumilan jika meminta maaf pada proses mediasi.

“Terserah Panji. Kalau dia berdamai dengan Buya, (Anwar) pasti akan diterima permohonan maafnya,” kata ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Ihsan menjelaskan apabila Panji Gumilang tidak mau minta maaf, maka pihaknya akan melawan gugutan yang dilayangkan oleh ponpes Al-Zaytun.

“Tapi kalau mau menyerang, dalam Islam, diajak, jangan mundur, serang balik. Kalau musuh minta maaf, kita maafkan. Tapi nggak tahu ini tergantung Buya,” ujarnya.

Adapun sidang perdana gugatan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, terhadap Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditunda hingga pekan depan. Anwar Abbas pun memberi 2 pilihan terhadap Panji Gumilang.

Sebelumnya, Panji Gumilang dari Al-Zaytun sebelumnya menggugat Anwar Abbas dan MUI karena dia merasa disudutkan. Panji ingin Anwar dan MUI membayar ganti rugi Rp 1 triliun.

"Kami penasihat hukum pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai turut tergugat. Dalam surat gugatan, kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 rupiah dan Rp 1 triliun atas kerugian materiel dan imateriel," ujar pengacara Panji Gumilang, Hendra Efendi, kepada wartawan, Senin (10/7).

Selain menggugat, pihak Panji Gumilang berencana melaporkan Anwar Abbas ke polisi. Namun belum diketahui kapan mereka akan melapor.

Hendra mengatakan MUI dan Anwar Abbas diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasarkan potongan video di TikTok. Hendra menyebutkan Panji tidak seperti yang dikatakan MUI dan Anwar Abbas.

Penulis :
Yohanes Abimanyu