HOME  ⁄  Hukum

Tersangka Kasus TPPO Bertambah jadi 847 Orang

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Tersangka Kasus TPPO Bertambah jadi 847 Orang
Foto: Karopenmas Divis Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. FOTO Humas Polri

Pantau – Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan sebanyak 847 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka selama Periode Juni-Juli 2023. 

Sebelumnya, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah meringkus 834 orang tersangka.

“Jumlah tersangka kasus TPPO sebanyak 847 orang. Penambahan jumlah tersangka yang berhasil diringkus sebanyak 13 orang,” kata Ramadhan, Rabu (26/7/2023).

Ramadhan menambahkan modus yang dilakukan para tersangka TPPO dalam menjerat korbannya cukup bervariasi, mulai dari iming-iming menjadi pekerja imigran ilegal, ABK, PSK, dan eksploitasi anak.

“Modus yang dilakukan, pekerja migran ilegal pembantu rumah tangga sebanyak 479, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 212, dan eksploitasi anak sebanyak 54,” ujarnya.

Menurut Ramadhan, penindakan ini dilakukan sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Satgas TPPO Polri ini dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.

“Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan TPPO secara tegas,” tuturnya.

“Saat ini satgas sudah berhasil menyelamatkan korban sebanyak 2.154 orang dari kejahatan perdagangan orang,” kata Ramadhan pekan lalu.

Penulis :
Yohanes Abimanyu
Editor :
Fadly Zikry

Terpopuler