
Pantau - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan peristiwa tertembaknya Bripda IDF adalah sebuah kelalaian yang dilakukan oleh pelaku.
"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Brigjen Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/7/2023).
Diketahui sebelumnya, Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan telah terjadi penembakan yang berakibat tewasnya Bripda IDF.
Kejadian tersebut berawal pada, Minggu (23/7/2023) dini hari, di Rusun Polri Cikeas Guning Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.49 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Ramadhan ditemui di Jakarta.
Ramadhan menjelaskan tersangka dalam penembakan Bripda IDF adalah Bripda IMS dan Bripka IG. Polri telah mengambil tindakan dalam kejadian tersebut dengan mengamankan para tersangka.
“Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” tuturnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq