
Pantau - KPK tetap menggelar operasi tangkap tangan (OTT) meskipun kerap dikritik oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Terbaru, KPK melakukan OTT terhadap pejabat Basarnas pada Selasa (25/7/2023) lalu di kawasan Bekasi dan Jakarta Timur.
Terkait hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani membela OTT yang dilakukan KPK. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu upaya penindakan terhadap kasus korupsi.
"Meski ada pernyataan yang kontra dari Pak Luhut terhadap penindakan KPK dalam bentuk OTT. Nah, OTT oknum Basarnas menunjukkan bahwa KPK tetap melakukan OTT," kata Arsul di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Ia mengatakan, sudah sepatutnya praktik kolutif dan koruptif dalam berbagai bentuknya harus ditindak, tak terkecuali dugaan suap dalam pengadaan barang di Basarnas.
Penindakan kasus korupsi, lanjutnya, bisa dilakukan dengan cara OTT ataupun melalui penyelidikan biasa (case building).
Karena itu, Arsul juga mengingatkan, agar KPK tidak melupakan penindakan kasus korupsi melalui case building, selain menggunakan cara OTT sebagaimana dilakukan saat ini.
"Kita juga harus ingatkan KPK agar jangan juga melupakan penanganan kasus-kasus korupsi berbasis case building, terutama kasus-kasus besar yang sampai sekarang belum tuntas," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas