HOME  ⁄  Hukum

Polemik Kasus Polisi Tembak Polisi, Bripda IDF Tewas Pakai Senjata Api Rakitan?

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polemik Kasus Polisi Tembak Polisi, Bripda IDF Tewas Pakai Senjata Api Rakitan?
Foto: freepik

Pantau -  Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap kronologi peristiwa polisi tertembak polisi hingga menewaskan Bripda IDF di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Adapun peristiwa nahasa ini bermula saat Bripda IMS mengajak Bripda A berkunjung ke Rusun Polri Cikeas, Bogor, pada Sabtu (22/7) sekitar pukul 22.35 WIB. Tewasnya IDF karena senjata api rakitan?

“Bukti, satu unit senjata api rakitan ilegal,” kata Karopenmas Divis Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Ramadhan mengatakan selain menyita bukti senjata api rakitan, penyidik menyita selongsong peluru. Peristiwa penembakan terjadi pada (23/7/2023), pukul 01.40 WIB.

“Satu buah selongsong kaliber .45 ACP,” ujar Ramadhan.

Dikatakan Ramadhan, penyidik juga menyita baju Bripda IDF sebagai barang bukti. Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilaksanakan oleh Polres Bogor dengan melibatkan unsur-unsur pendukung.

“Peristiwa tersebut sedang diproses pidananya oleh Polres Bogor, Polda Jawa Barat. Proses kode etik oleh Div Propam Polri,” tutur Ramadhan.

Penulis :
Sofian Faiq