
Pantau - Seorang pelaku narkoba berinisial DK (38) dilaporkan tewas setelah dianiaya anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Keluarga menilai ada kejanggalan dikematian korban.
Kuasa hukum keluarga korban, Ramzy Brata Sungkar, mengatakan kejanggalan pertama kali terungkap setelah keluarga menjemput jenazah korban di salah satu rumah sakit.Saat itu istri korban bercerita kalau suaminya DK ditangkap terkait kasus narkoba. Namun dia mendapat kabar bahwa suaminya tewas."Narkoba, sejauh ini diduganya (ditangkap kasus) narkoba. Cuma ada kejanggalan, 'suami saya ditangkap tapi kok mati'," kata Ramzy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7/2023).Lebih lanjut, Pihaknya akan mendalami kasus yang ada. Namun, saat melakukan pendalaman, dia mendapatkan informasi adanya penangkapan oknum Polri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait perkara yang ada."Prosedur yang sudah dilakukan oleh Polda Metro sangat sangat membantu, sangat sangat 'meringankan' tugas-tugas kami sebagai penasehat hukum dari keluarga korban di mana prosesnya tadi sudah dijabarkan, dengan laporan tipe A yang itu internal sendiri," ujarnya.Ramzy mengaku belum mendapatkan secara detail kronologi kematian DK yang dianiaya total 8 anggota Polri tersebut. Pihak keluarga pun sudah menyambangi langsung Polda Metro untuk mengetahui duduk perkara."Tadi bisa berjumpa langsung dengan para pelaku dengan SOP dengan prosedur karena demi keselamatan keluarga korban," kata dia."Harus dikawal, dan kami sebagai penasihat hukum akan kawal terus ini sampai proses selanjutnya sampai penyelesaian," tuturnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah