Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

4 Pria Pengeroyok Sekuriti hingga Terluka di Tangerang Ditangkap Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

4 Pria Pengeroyok Sekuriti hingga Terluka di Tangerang Ditangkap Polisi
Foto: Ilustrasi Penangkapan. (Foto: Freepik)

Pantau - Aparat kepolisian menangkap sebanyak empat orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang sekuriti di Cikokol, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Keempat pelaku berinisial MAS (30), SN (25), MAB (23), dan MA (30) yang ditangkap, Minggu (30/7), mereka mengaku menganiayaan sekuriti berinisial S dengan menggunakan batu conbloick hingga terluka. Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Berhasil diamankan, keempat pelaku ini mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan batu conblock hingga korban mengalami luka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, Senin (31/7/2023).

Selain mengamankan keempat pria itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa salah satunya pecahan batu conblock.  Sementara pelaku saat ini telah ditahan.

"Kita amankan dua pecahan batu conblock yang digunakan untuk menganiaya korban, pakaian korban pada saat kejadian berikut visum et repartum," katanya.

Adapun peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (29/7) bermula saat sekuriti S menegur sekolompok orang yang tengah minum minuman keras (miras). Mereka yang tidak terima ditegur lalu mengeroyok sekuriti tersebut.

"Dikeroyok lantaran menegur sekelompok orang yang tengah mabuk-mabukan minuman keras di sekitar lokasi," jelas Zain.

Lebih lanjut, Zain mengatakan bahwa atas perbuatannya itu keempat pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun enam bulan.
 

Penulis :
Firdha Riris