billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Tersangka Rafael Alun Siap Disidangkan!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Tersangka Rafael Alun Siap Disidangkan!
Foto: Rafael Alun Trisambodo ditahan KPK - (Tangkap layar)

Pantau - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan berkas perkara mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah dinyatakan lengkap atau P21 dan siap disidangkan.

"Pemberkasan perkara yang dinyatakan lengkap untuk saat ini adalah dugaan penerimaan gratifikasi sedangkan untuk pemberkasan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih berproses untuk melengkapi alat buktinya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Ali juga mengatakan hari ini tersangka RAT beserta barang buktinya telah dilimpahkan dari Tim Penyidik KPK ke Tim Jaksa KPK.

Penahanan tetap dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 19 Agustus 2023 di Rutan KPK.

"Tim Jaksa segera menyusun dakwaan sekaligus melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja," ujarnya.

Penulis :
Khalied Malvino