
Pantau - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan alasan laporan atas Rocky Gerung yang diduga hina presiden diterima karena merupakan delik biasa. Padahal, sebelumnya di Bareskrim Polri ditolak laporan tersebut.
"Dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh kedua pelapor yang tertuang dalam laporan polisi yang dibuat di SPKT Polda Metro Jaya merupakan delik biasa," ungkap Ade Safri saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).
Lalu Ade Safri mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus yang ada. Pihaknya juga masih mendalami laporan, termasuk menggandeng ahli untuk mencari tahu unsur pidana dalam laporan ini.
"Saat ini tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas dua laporan polisi tersebut, terkait dugaan terjadi tindak pidana dimaksud,'' katanya.
''Mulai dari melakukan klarifikasi kepada para pelapor, para saksi, koordinasi efektif dengan para ahli," sambungnya.
Diketahui, inilah pernyataan Rocky yang dinilai menghina Jokowi, kalimat kasar kami sensor:
Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN.
Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia nggak mikirin nasib kita.
Itu b** yang t. Kalau dia b* pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b* t* itu sekaligus b** yang pengecut. Ajaib, b** tapi pengecut.
- Penulis :
- Sofian Faiq