
Pantau - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Ferdinand Hutahaean mengungkapkan alasannya melaporkan Rocky Gerung yang diduga telah menghina Presiden Jokowi.
Ferdinand menyebut pernyataan Rocky dengan melontarkan kata tidak pantas kepada kepala negara sebagai bentuk ujaran kebencian. Selain itu, pernyataan tersebut membuat kegaduhan.
"Pelaporan Saudara Rocky didasari pada kegaduhan yang muncul dan timbul pasca-pernyataan Rocky yang menggunakan bahasa yang tidak dengan kata 'bajingan' 'tolol', itu bentuk ujaran kebencian dan permusuhan," ungkap Ferdinand, Rabu (2/8/2023).
Pernyataan Rocky dalam kontennya, menurut Ferdinand membangun persepsi Jokowi hendak menjual IKN. Padahal tujuan Jokowi tak lain adalah menarik para investor.
"Rocky menyatakan tentang Jokowi jualan IKN. Sementara yang kita ketahui Jokowi tidak jualan IKN tapi menarik investor untuk membangun bangsa,'' kata Ferdinand.
Kemudian dia mengungkit pada sebelumnya Rocky Gerung juga pernah memprovokasi massa terkait gerakan 10 Agustus untuk menutup jalan tol.
Ketiga penghasutan yang dilakukan oleh Rocky untuk memacetkan jalan tol itu adalah bentuk dan upaya menciptakan kondisi tidak kondusif dan upaya mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq