Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Berupaya Pendataan dan Pencegahan Setiap Tangani Kasus

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Polisi Berupaya Pendataan dan Pencegahan Setiap Tangani Kasus
Foto: Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Istimewa

Pantau – Polres Metro Jakarta Pusat mulai berupaya pendataan dan pencegahan setiap pelaksanaan penegakan hukum di Jakarta Pusat. Hal ini upaya penindakan opsi terakhir dalam penegakan hukum.

“Di tengah perkembangan sosial masyarakat, paradigma tentang kepolisian harus berubah. Ini mengacu pada tagline kepolisian yakni melindungi dan melayanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, ditemui di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Komarudin menjelaskan pemberian nilai akan dilakukan setiap tahapan penegakan penegakan hukum yang di wilayah hukumnya.

“Setiap penegakan hukum dibagi menjadi tiga klasifikasi. Ketiganya yakni pre emptif, preventif dan represif,” tuturnya.

Menurut Komarudin, Pre emptif yakni upaya pendataan dari pihak kepolisian atas suatu kejadian. Contohnya ketika ada rencana unjuk rasa, satuan Intel turun untuk menggali informasi sedalam-dalamnya. Kemudian Babinkamtibmas memberikan penyuluhan ataupun pemberitahuan kepada masyarakat.

“Langkah ini diberi bobot 40 persen,” tuturnya.

Selanjutnya adalah langkah preventif, yakni ketika informasi sudah didapatkan satuan Intel, maka dilakukan upaya pencegahan.

“Jika ada informasi unjuk rasa berujung bentrok, makan satuan Reskrim melakukan pencegahan agar tidak terjadi bentrokan. Ini juga memiliki bobot 40 persen,” ucapnya.

Terakhir yakni penindakan hanya memiliki bobot 20. Penindakan ini sendiri jika upaya pre emptif dan preventif sudah dilakukan, namun bentrokan tetap terjadi, anggota reskrim turun untuk melakukan penindakan, mulai dari penangkapan pendataan hingga ke proses hukum.

Komaruddin mengatakan di era seperti saat ini anggota kepolisian dituntut untuk lebih teliti, lebih jeli dan lebih pintar dalam menghadapi berbagai situasi.

“Jadi semua aksi penegakan hukum memiliki bobot dan itu mengharuskan seluruh anggota kepolisian bertindak cerdas dalam melakukan upaya penegakan hukum,” tandasnya. 

Penulis :
Yohanes Abimanyu