Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Keluarga Bripda IDF Sambangi Bareskrim Buat Laporan Soal Pembunuhan Berencana

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Keluarga Bripda IDF Sambangi Bareskrim Buat Laporan Soal Pembunuhan Berencana
Foto: Foto: Bripda IDF.

Pantau – Keluarga Bripda IDF alis ID didampingi oleh Kuasa Hukumnya menyambangi Bareskrim Polri. Mereka berencana untuk membuat laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Bripda IDF.

Pantauan di Lokasi, Jumat (4/8/2023), keluarga Bripda IDF tiba sekitar pukul 15.50 WIB. Rombongan pihak keluarga terdiri dari orang tua Bripda IDF dan tim kuasa hukumnya.

Keluarga Bripda IDF langsung masuk ke gedung. Mereka rencananya akan membuat laporan polisi.

Sebelumnya, keluarga Bripda IDF alias ID telah menyatakan akan membuat laporan ke Bareskrim Polri. Pengacara keluarga Bripda IDF, Jajang, mengklaim pihaknya akan membuat laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Bripda IDF.

"Benar, kami akan membuat laporan polisi ke Mabes," ujar Jajang saat dimintai konfirmasi, Selasa (1/8).

Adapun Bripda IDF tewas karena tertembak rekan polisinya terjadi pada Minggu (23/7), sekitar pukul 01.40 WIB. Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor. Sejauh ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bripka IG dan Bripda IMS.

Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara itu, Bripka IG dikenai Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56 dan/atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 56 dan/atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Penulis :
Yohanes Abimanyu