Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Ortu Bripda IDF Tetap Minta Kasus Hukum Pembunuhan Anaknya Dilanjutkan Secara Transparan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Ortu Bripda IDF Tetap Minta Kasus Hukum Pembunuhan Anaknya Dilanjutkan Secara Transparan
Foto: Kedua orang tua Bripda IDF di Bareskrim Polri.

Pantau - Ayah Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF), Pandi mengucapkan terima kasih karena Polri sudah memecat dua tersangka penembakan anaknya.

“Kami berterima kasih karena pelaku sudah dipecat dan di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” kata Pandi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Bripda IDF diketahui tewas akibat ditembak oleh rekan sesama polisi, Bripda IMS, di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB

Meski pelaku sudah dipecat, Pandi berharap proses hukum tetap harus terus berjalan secara transparan. Karena ia berpendapat, kematian anaknya bukan karena kelalaian pelaku.

“Proses hukum, proses pidana tetap berjalan dengan transparan, dengan sebagaimana mestinya,” ujar dia.

Menurutnya, senjata api rakitan yang dipegang Bripda IMS, pelaku penembakan anaknya sudah diisi magasin dan siap untuk ditembak.

“Kami juga kecewa dengan Dirkrimum Polda Jabar bahwa kejadian itu adalah sebuah kelalaian. Kami kecewa dengan pernyataan itu dan itu penjelasan yang konyol dan membuat hati kami terluka terlalu dalam,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ibu dari Bripda IDF, Inosensia Antonia Tarigas meminta adanya keadilan untuk pelaku pembunuhan anaknya.

“Saya minta seadil-adilnya untuk anak saya,” kata Inosensia sambil menangis terisak di Lobi Bareskrim.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka yakni Bripda IMS selaku pelaku penembakan dan Bripka IG selaku pemilik senjata api ilegal yang menewaskan IDF.

Kedua tersangka merupakan anggota Densus 88 AT Polri dan telah dipecat sebagai anggota Polri, namun mengajukan banding.

Penulis :
Aditya Andreas